Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-15 08:30:19【Sehat】051 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(55)
Artikel Terkait
- Pohon depan Mal Slipi Jaya tumbang akibat dihantam truk molen
- Mau kurangi konsumsi nasi? Coba 7 sumber karbohidrat sehat ini
- DPR minta BPOM tindak tegas soal penipuan "bakery" bebas gluten
- KBRI Yangon dukung penuh timnas putri U
- Kiat cerdas hemat biaya bulanan, manfaatkan gratis biaya admin
- BGN: Sudah ada 17 SPPG mendaftar di Pasaman Barat
- Pesawat Smart Air tergelincir saat mendarat di lapangan terbang Tiom
- Sebanyak 44 SPPG di Kota Semarang ikuti bimtek sertifikasi halal
- BI Jatim: Penguatan investasi manufaktur kunci pertumbuhan ekonomi
- Mendagri ingatkan pemda efisiensikan belanja birokrasi
Resep Populer
Rekomendasi

SPPG diingatkan olah limbah MBG dengan baik, jangan cemari lingkungan

Rekomendasi acara gratis untuk isi libur akhir pekan di Jakarta

Limbah MBG disulap jadi ekonomi hijau di Lumajang

Pegiat soroti lemahnya aturan iklan kental manis ancam kesehatan anak

DPR ingatkan Kemenhan agar gandeng BPOM distribusi vitamin ke SPPG

Penerima manfaat MBG diminta laporkan apabila alergi makanan tertentu

Pesawat Smart Air tergelincir saat mendarat di lapangan terbang Tiom

Rekomendasi acara gratis untuk isi libur akhir pekan di Jakarta